Sekda Sebut Kepala SKPD Tidak Mendengar

Kamis, 15 September 2016 | 16:33:22 WIB
ilustrasi/net
Pekanbaru, LIPO-Kasus dugaan percaloan yang dilakukan oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Pemerintah Kota  Pekanbaru sampai kini ternyata masih belum berakhir, Pasalnya satu  dari dua oknum THL yang diduga terlibat percaloan masih belum diberhentikan yakni THL dengan inisial  IS.
 
Menanggapi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer menyesalkan lambannya Kepala SKPD terkait merespon instruksi Walikota.
SKPD yang dimaksud adalah Bagian Umum  Setda Pekanbaru yang merupakan tempat bekerjanya oknum THL IS.
 
"Kalau laporan tuan-tuan belum dipecat berarti SKPD yang memakainya tidak mendengarkan instruksi Walikota dan Sekda," kata M Noer dengan nada geram.
 
Dalam  kesempatan itu, M Noer juga menolak anggapan adanya indikasi oknum THL tersebut enggan dipecat karena adanya hubungan kekerabatan dengan salah seorang pejabat Pemko Pekanbaru.
 
"Kita berpikir positif saja, kami sekarang sudah bentuk tim terkait kasus itu untuk mengumpulkan datanya. Kalau perlu nantia kepala SKPD-nya juga kita tegur," tambah M Noer lagi.
 
Sementara mengomentari alasan  Kepala Bagian Umum, Khambarialdy  yang tidak kunjung memecat yang bersangkutan karena belum memenuhi panggilannya juga turut disesalkan M Noer.
 
"SKPD terkait bisa langsung melakukan pemecatan jika memang dipanggil tidak datang. PNS saja yang bermasalah dipecat apalagi hanya ASN." tegas M Noer.
 
Seperti diketahui, dua oknum THL yang bekerja di Pemko Pekanbaru diduga menjadi calo dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi THL. Dua oknum THL ini meminta uang sejumlah 25 juta kepada korban. (lipo*12).

Terkini