BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Serahkan Santunan JK

Sabtu, 17 September 2016 | 10:34:13 WIB
Penyerahan santunan JK secara simbolis kepada ahli waris/Liputanoke
ROKAN HULU, Lipo-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan Cabang Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) terhadap ahli waris Amrita (46) almarhum yang diterima Salmi (45) warga RT 02 RW 03 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah sebesar Rp 24.Juta.

Santunan Jaminan Kematian (JK) diserahkan Kepala  Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam, Eko didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Sawir Achmadi dan Kepala Bidang Pemasaran Esra Nababan di Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Jumat (16/9/2016).

Amrita merupakan peserta Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askessos) atau stimulus Pemerintah kepada masyarakat yang ditanggung melalui dana APBN.Saat ini peserta Askesos di Rohul sudah mencapai 600 orang.

"Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2014 dan meninggal pada Juli 2016," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Rohul
Sawir achmad.

Santunan Jaminan Kematian tersebut diserahkan melalui ditransfer ke rekening ahli waris. Menurutnya, proses klaim yang telah diajukan akan diproses secepatnya untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada peserta.

Ditempat yang sama Salmi ahli waris Amrita (Alm) mengatakan, proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan tidak bertele tele.

"Saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan BPJS Tenagakerja dan semoga masyarakat Rohul, menjadi peserta, karena BPJS Ketenagakerjaaan program Pemerintah kepada masyarakatnya," ujarnya.

Salmi menambahkan, dengan ikut BPJS Ketenagakerjaaan, dirinya bersama anak-anaknya benar-benar merasakan perhatian Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Saya dan keluarga merasa terbantu karena mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp24 Juta dan semoga BPJS Ketenagakerjaan terus sukses dalam pelayanan primanya untuk masyarakat,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan cabang Panam Pekanbaru Eko mengimbau masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu baik pekerja tetap, Buruh Harian Lepas (BHL), Pekerjaan di berbagai proyek dan lainnya untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaaan.

Tujuannya untuk mendapatkan perlindungan sosialnya sesuai yang sudah diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Kami  himbau untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan,"pungkasnya. Dan menguraikan program yang di BPJS Ketenaga Kerjaaan yakni, Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Pensiun. (Lipo*18)


Terkini