Gara-gara Sabu, Gadis ini Diamankan Polisi

Kamis, 22 September 2016 | 12:29:26 WIB
Barang bukti yg diamankan polsek/lipo
LIPO-Polsek Minas tangkap penguna Narloba jenis sabu sabu. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 wib dengan tersangka An. Vivi Despani Bin  Jamaludin,(Sei Rampah 12 November 1989),Perempuan,Islam,Indonesia,Jl.YosSudarso km. 47 Desa Minas barat kec. Minas kab. Siak).

Sedangkan TKP penangkapan terjadi di Jl.YosSudraso km. 47 Desa Minas barat kec. Minaskab.siak.

penangkapan tersebut pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di seputar Jl.Yos Sudarso km. 47 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab.Siak.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggol melalui Kapolsek Minas mengatakan. Bahwa Atas  informasi masyarakat tersebut Personil Polsek Minas Gabungan Resintel Polsek Minas yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Minas IPDA Noki Loviko,SH langsung melakukan penyelidikkan di seputaran Jl.Yos Sudarso km.6 47 Desa Minas Barat Kec. Minas kab. Siak.

Sesampainya di TKP,Personil Polsek Minas yg telah menyebar di Lokasi yang disebut sering dijadikan tempat  transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu melihat salah seorang Perempuan yang dicurigai gerak geriknya dan Atas kecurigaan tersebut anggota resintel polsek minas langsung melakukan penggrebekan di rumah milik Sdri.Vivi Despani Binti Jamaludin.

Al hasil dari pengakapan tersebut  di dapatkan BB yan g dijumpai di dalam rumah :
- 1 paket besar sabu  (Rp. 700.000)
- 1  alat isap  (bong)
- 1  buah kaca pirek
- 4 unit Handphone cina (barang gadaian dari pembeli)
- 1 unit sepeda Motor Jupiter Z tanpa nopol.

Dan saat ini pelaku An. Vivi Despani telah di amankan mapolsek minas guna dilakukannya penyelidikkan lebih lanjut . (lipo*13)                               

Terkini