Siak, LIPO-Jajaran Polsek Siak berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor yang sangat meresahkan di wilayah Kecamatan Siak kota selama ini.
Kapolres Siak melalui Kapolsek Siak Kompol Rojali saat di tanya wartawan mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencuri sepeda motor yang terjadi di kota Siak.
Kronologinya pada Kamis (22/9/2016) sekira pukul 22.00 WIB WIB dua tersangka ranmor ditangkap yakni Joni (20) dan Misran waga Sekodi, Kabupaten Bengkalis.
Kedua tersangka diduga menjadi otak pencurian sepeda motor honda beat warna merah no. Pol BM 6218 YI. Pelaku memutus kabel kunci kontak dengan pisau karter (DPB) dan kemudian membakar kontak kabel dengan mancis merk kriket kecil warna hijau dan menyatukan kabel tersebut untuk dinyalakan dan membawa sepeda motor.
Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa 2 buah pisau yang diselipkan dipinggang dan 1 alat kunci T yang terbuat dari besi milik tersangka Joni.
Selaian itu ada juga 7 unit Handphone dengan berbagai merk dan 1 buah tas sandang warna coklat termasuk 1 unit sepeda motor honda beat . (Lipo*13)