Telukkuantan, LIPO-Polsek Singingi Pada Kamis (29/9) sekira pukul 10.00 wib melakukan razia sekaligus sosialisasi pada pemilik dan pekerja dompeng (Peti) di Sungai monan kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.
Giat razia terhadap Pemilik donpeng dan sosialisasi berdasarkan dari laporan masyarakat tentang keberadaan dompeng di aliran sungai Monan di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.
Giat razia dan sosialisasi tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Ridwan ,SH , berserta 10 anggota Polsek Singingi.
Pada kesempatan itu Kanit Reskrim memberikan arahan kepada pemilik dan pekerja dompeng diantaranya, Polsek Singingi memberikan waktu sampai sore ini (Kamis red) kepada pemilik dan pekerja dompeng untuk segera membongkar atau memindahkan dompeng tersebut ketempat lain.
dan apabila yang disampaikan Kanit Reskrim tidak diindahkan maka Polsek Singingi akan segera melakukan penindakan.
Usai Kanit memberikan arahan maka sekitar Pukul 11.00 wib pekerja dan pemilik dompeng di aliran sungai Monan membongkar dan memindahkan dompengnya tersebut.
Sekira pukul 11.30 wib Giat razia sekaligus sosialisasi selesai dilaksanakan, selama kegiatan situasi aman dan kondusif.
Ada pun pemilik dompeng yang beroperasi di sungai Monan Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi dan sudah membongkar mesin dompeng miliknya antara lain :
1.Etek , 35 thn, Ds Logas Kecamatan
Kecamatan Singingi
2. Hendra , 28 thn, Alamat Desa Logas
Singingi Kecamatan Singingi
3. David, 25 thn, Kelurahan muara
lembu.
4. Anto, 20 thn, Desa logas
Kecamatan Singingi.
5. Randa,29 tahun Kecamatan
Singigi
6.indra,22 tahun, kelurahan Muara
Lembu Kecamatan Singingi.
( Lipo *14)