Simpan Sabu, Dua Perempuan Warga Tembilahan Ditangkap

Selasa, 11 Oktober 2016 | 16:46:10 WIB
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO-Dua wanita di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HE (23) dan JU (19) ditangkap pihak Kepolisian, karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua wanita yang merupakan residivis penyalahgunaan narkoba ini, diamankan pihak Kepolisian atas informasi dari masyarakat bahwa HE dan JU sering melakukan transaksi narkoba.

Berdasarksn informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, mereka diamankan saat melintas di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Pada Senin (10/10/2016) sekira pukul 20.00 wib, beberapa Personel Sat Resnarkoba telah melakukan pengamanan pada dua orang perempuan, saat mereka melintas di Jalan Sederhana," kata Kapolres Inhil melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra, Selasa (11/10/2016).

Selanjutnya, dilakukan pengeledahan oleh Polwan dan diperoleh barang bukti di Jalan Sederhana berupa Uang sejumlah Rp 3.150.000, satu paket kecil sabu dibungkus tisu, satu unit Samsung lipat, satu unit hp samsung warna putih, satu unit Samsung warna hitam, satu buah dompet, dan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam silver BM 3487 GH.

Kemudian, dilanjutkan pengembangan di rumah kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika du Jalan Hasan Gani Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

Di kamar terduga pelaku HE ditemukan satu paket sabu, satu kotak rokok, satu buah dompet. Sedangkan di kamar terduga JU ditemukan satu unit HP Samsung, satu buah pengharum ruangan dan 17 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,6 gram.

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(lipo*7)

Terkini