Saat Terbangun Pemilik Warung Liat Laci Sudah Kosong

Jumat, 14 Oktober 2016 | 14:00:22 WIB
Ilustrasi /net
Tembilahan,LIPO - Kasus pencurian dengan pemberatan menimpa Mudi (33), warga Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal pada Kamis (13/10/2016) sekira pukul 06.00 WIB saat korban bangun tidur dan mendapati pintu warung atau rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya, korban memeriksa laci meja tempat menyimpan uang dari hasil berjualan di warung tersebut, namun korban tidak menemukan laci ditempatnya.

"Korban berusaha mencari laci tersebut di sekitar rumahnya, dan ternyata sudah berada di depan (luar) rumah," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra, Jum'at (14/10/2016).

Mendapati hal tersebut, korban kembali mengecek barang-barang berharga dan uang yang ada dirumahnya, dan diketahui pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa uang sekitar Rp 3 juta, 3 unit Hanphone serta 8 bungkus rokok.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan Unit Polsek Pelangiran," imbuhnya. (lipo*7)

Terkini