Polsek Kuantan Tengah Amankan Pemilik dan Pelayan Kafe

Jumat, 28 Oktober 2016 | 23:25:13 WIB
Ilustrasi/net
Telukkuantan, LIPO - Untuk kesekian kalinya Polsek Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan penertiban tempat hiburan ( kafe) dan warung remang- remang. 

Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm  Jumat siang (28/10) menuturkan, Penertiban kembali digelar pada Jumat (28/10) sekira pukul 00.05 wib telah dilaksanakan Operasi penertiban kafe / warung remang - remang di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah. 

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah Kompol.Jasmadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH beserta 7 personil.

Dalam operasi penertiban tersebut Polsek Kuantan Tengah menuju sasaran yakni Kafe LN, yang berlokasi dilingkungan Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas menjumpai kafe tersebut dalam keadaan sedang beroperasi.

Tindakan yang dilakukan Polsek Kuantan Tengah membawa 2 orang pelayan kafe berinisial NV (30) warga F10 Kecamatan Singingi dan BA (25) warga Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas juga mengamankan minuman jenis Tuak sebanyak 1 liter dan Bir putih merk bintang 1 botol.

Selanjutnya tambah Lumban, Tim operasi juga menjumpai kafe dalam keadaan beroperasi yakni Kafe KPT yang berada lingkingan Jao, Kelurahan  Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas berhasil mengamankan  Pemilik kafe berinisial  WS (33) warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Petugas juga mengamankan 5 orang Pelayan berinisial NR (30) warga Jao, Kelurahan Simpang tiga, MY (35) warga Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan. SW (29) warga Kelurahan Simpang tiga. RN (32)  Kelurahan Simpang tiga dan SB (30) warga Desa Pulau Godang Kari Kuantan Tengah. 

Petugas juga mengamankan minuman Bir putih merk Bintang 9 botol, Bear hitam merk Guiness 11 botol serta minuman jenis Tuak setengah ember. Operasi tersebut selesai pkl 02.00 wib, selama operasi berlangsung aman dan terkendali.

Selanjutnya Polsek Kuantan Tengah 
membawa para pemilik dan Pelayan ke Mapolsek Kuantan Tengah untuk proses selanjutnya serta membuat surat pernyataan kepada pemilik dan pelayan kafe agar tidak beroperasi lagi papar lumban.(lipo*14)

Terkini