Telukkuantan LIPO-Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) Jumat (28/10) sekitar pukul 15.3 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 2 terduga pelaku PETI berinisial AP (28) dan SB (18) warga Desa Logas Kecamatan Singingi.
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Jumat siang (28/10) menuturkan, Penangkapan terhadap 2 pelaku terduga PETI berawal dari informasi dari masyarakat setempat kepada Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi.
Informasi tersebut mengatakan bahwa disebuah kebun di Desa Trans F.10 Kecamatan Singingi sedang terjadi aktifitas eksploitasi tambang emas tanpa izin.
Ditambahkan Lumban, Selanjutnya Tim Opsnal Polres melakukan penyelidikan dan setelah pasti memang benar adanya kegiatan tersebut dan selanjutnya Tim Opsnal menuju lokasi penambang tersebut untuk melakukan penindakan dengan cara penangkapan terhadap pelaku.
Saat tim opsnal sampai di lokasi, pelaku benar sedang melakukan aktifitas penambangan. Selanjutnya kedua pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) Set mesin Dompeng, 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter Z BM 2980 KV serta Seperangkat alat alat untuk menambang ( Karpet, Paralon, Spiral, Keong, NS 100 lansung di amankan di Satreskrim Polres Kuansing untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut ungkap Lumban.(lipo*14)
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Jumat siang (28/10) menuturkan, Penangkapan terhadap 2 pelaku terduga PETI berawal dari informasi dari masyarakat setempat kepada Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi.
Informasi tersebut mengatakan bahwa disebuah kebun di Desa Trans F.10 Kecamatan Singingi sedang terjadi aktifitas eksploitasi tambang emas tanpa izin.
Ditambahkan Lumban, Selanjutnya Tim Opsnal Polres melakukan penyelidikan dan setelah pasti memang benar adanya kegiatan tersebut dan selanjutnya Tim Opsnal menuju lokasi penambang tersebut untuk melakukan penindakan dengan cara penangkapan terhadap pelaku.
Saat tim opsnal sampai di lokasi, pelaku benar sedang melakukan aktifitas penambangan. Selanjutnya kedua pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) Set mesin Dompeng, 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter Z BM 2980 KV serta Seperangkat alat alat untuk menambang ( Karpet, Paralon, Spiral, Keong, NS 100 lansung di amankan di Satreskrim Polres Kuansing untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut ungkap Lumban.(lipo*14)