Tahanan Melarikan Diri Dibekuk saat Tertidur Pulas

Kamis, 03 November 2016 | 20:12:38 WIB
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO - Personel Polsek Kemuning dibantu oleh Personel Sat Reskrim Polres Inhil dan Polres Bungo Tebo Jambi berhasil menangkap 2 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning, Selasa (1/11/2016) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan 2 dari 5 tahanan yang melarikan diri ini dilakukan saat mereka tengah lelap tertidur di sebuah pondok milik mereka di daerah yang cukup terpencil (sekitar 200 Kilometer dari Kota Jambi) atau tepatnya di kebun karet Dusun Tengah Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Muara Tebo, Provinsi Jambi.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung mengatakan, penangkapan tersebut berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu melakukan penyelidikan, dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka.

"Akhirnya, personel Polres Inhil yang ditugaskan menangkap kembali tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning berhasil menangkap 2 tersangka tersebut," kata Kapolres.

Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Pu dan Su, yang bersama 3 tersangka lain telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik milik PLN di dua TKP, yaitu di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning pada Sabtu (10/9/2016) sekira pukul 03.00 WIB dinihari.

Untuk diketahui, para tersangka yang kesemuanya merupakan warga Provinsi Jambi tersebut, melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning pada hari Minggu (23/10/2016) sekira pukul 03.00 WIB, setelah menggergaji jeruji besi jendela sel mereka.

"Saat ini, tim Polres Inhil masih melakukan pencarian terhadap 3 tersangka yang belum tertangkap, diantaranya HM, Ar dan AS," tambahnya. (lipo*7)

Terkini