Tim Opsnal Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI

Rabu, 09 November 2016 | 00:38:45 WIB
Pelaku PETI/Lipo
Telukkuantan, LIPO - Pada Selasa (8/11) sekitar pukul 13. 30 Wib berlokasi di Desa Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Tim Opsnal Polres Kuansing telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Penambang emas tanpa izin (Peti) atas nama SK (35) yang ber KTP  Desa Tegal Harjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Selasa siang  (08/11) menuturkan, Penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Polres Kuansing bahwa dilokasi Desa Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah (Kuansing) sedang ada aktifitas eksploitasi tambang emas tanpa izin.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Johari, SH dan Kanit Tipiter  IPDA. Iman Falucky langsung menuju lokasi penambang tersebut untuk melakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap Pelaku SK salah seorang penambang yang sedang melakukan aktifitas PETI.

Sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke hutan, Selanjutnya terlapor dan Barang bukti berupa Satu Set mesin Dompeng, Seperangkat alat alat untuk menambang ( Karpet, Paralon, Spiral, Keong ) di amankan di Satreskrim Polres Kuansing untuk Penyidikan dan proses lebih lanjut ungkap Lumban.(lipo*14)


Terkini