Tim Reskrim Polsek Singingi Amankan Terduga Pelaku Shabu-Shabu

Sabtu, 12 November 2016 | 18:21:08 WIB
Ilustrasi pelaku shabu/net
Telukkuantan, LIPO-Pada hari Jumat (11/11/2016) sekira pukul 15.30 WIB Tim Reskrim Polsek Singingi mendapatkan informasi dari Brigadir Eky Boy Venalosa bahwa ada barang (Narkotika jenis shabu-shabu) milik DY (33) warga Jake Kecamatan Kuantan Tengah telah masuk.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan, Sabtu pagi ( 12/11/2016 ) .

Dikatakan Lumban, Atas informasi tersebut Team Opsnal Polsek Singingi yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Ridwan,SH langsung bergerak dilapangan tepatnya di jalan lintas Pekanbaru -  Teluk Kuantan tepatnya didepan pos Desa logas Kecamatan Singingi (Kuansing) dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut tepatnya pada celana panjang yang dipakai oleh pelaku didalam kantong celana sebelah kanan samping ditemukan bungkusan pelastik Bening yang diduga berisikan 1(satu) paket 5 ratus Narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus pelastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) Unit Handphone warna Hitam merk Samsung dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Vario warna merah tanpa nomor polisi dibawa ke Mapolsek singingi guna pengusutan lebih lanjut tukas Lumban.(lipo*14)                

Terkini