Anggota DPRD Siak Kunjungi Batam & Medan Belajar Perda

Rabu, 21 Desember 2016 | 14:43:49 WIB
sidang Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun Anggaran 2017/LIPO 
Siak, LIPO - Usai Melaksanakan sidang Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun Anggaran 2017 sebesar 1.6 Triliun lebih anggota DPRD Kabupaten Siak langsung melakukan kunjungan kerja ke pulau Batam dan Medan.

Tidak tanggung-tanggung, kunjungan kerja tersebut di ikuti oleh semua anggota DPRD siak hingga syaf Pegawai Sekwan juga  ikut serta dalam kujungan kerja di penghujung  tahun 2016 ini. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun  wartawan, saat ini semua anggota DPRD Siak mulai dari komisi 1,2,3 dan Komis 4 semua melakukan kunjungan kerja ke luar daearah sejak (20/12/2016) kemarin.

Saat wartawan menanyakan kepada anggota DPRD Siak dari komisi 3 DPRD Siak Masri SH dia mengaku, bahwa dirinya dan anggota dewan lainnya  sedang berada di kota medan sedang melakukan kunjungan kerja.

"Benar, kami dari komisi 3 DPRD Kabupaten Siak sedang melakukan kunjungan kerja tetang beberapa perda di kota medan. "sampai Masri.

Masri mengatakan,kalau komisi 1,2,4 melakukan kunjungan kerja ke Batam.

Sementara itu  Ketua Komisi 1 DPRD Siak Sujarwo saat ditanya wartawan mengakui, bahwa komisi 1,2 dan komisi 4 sedang melakukan kunjungan kerja ke kota Batam.

Komisi 1 melakukan kunjungan kerja ke kota Batam dalam rangka mempelajari sejumlah Perda Ligilator dan SOTK yang akan di terapkan oleh Pemda Siak tahun 2017 mendatang.

Maka sebab itu, sebelum Raperda yang di ajukan oleh Pemda  Siak ke DPRD di sahkan penjadi peraturan daerah, maka perlu di lakukan studi ke daerah yang telah menjalankan perda tersebut. (lipo*13)

Terkini