Inneke Koesherawati Jenguk Suami di Rutan KPK

Selasa, 27 Desember 2016 | 11:20:18 WIB
Inneke Koesherawati/okz
JAKARTA, LIPO-Artis lawas Inneke Koesherawati menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (27/12/2016).

Kedatangannya tersebut diketahui untuk menjenguk suaminya Fahmi Dharmawansyah yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya, Guntur‎, Jakarta Selatan.

‎"Tidak ada jadwal pemeriksaan hari ini terhadap Inneke. Yang bersangkutan jenguk," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2016).

Pantauan Okezone, Inneke datang ke KPK bersama dua anak kecil serta beberapa asistennya. Selain itu, ia juga membawa beberapa bungkusan untuk suaminya tersebut.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK mengamankan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎ serta tiga pejabat PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yakni Hardi Stefanus (HST), Muhammad Adam Okta (MAO), serta Danang Sriradityo (DSR).‎

Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, DSR pun dilepas dan hanya dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit Bakamla‎. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT MTI, Fahmi Darmansyah telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak tanggal 23 Desember 2016.

Ketiga pejabat PT MTI sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah pada UU 20 Tahun 2001 jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk Eko Susilo sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 thn 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam Nomor 20 Tahun 2001.(lipo*3/okz)

Terkini