Duh, Ayah Kandung dan Abang Kandung Tega Cabuli si Gadis Hingga Hamil

Jumat, 30 Desember 2016 | 01:16:00 WIB
Ilustrasi /net
Tembilahan,LIPO - Entah apa yang ada dibenak Ra (50) dan Ar (18), warga Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sehingga tega menggagahi Sa (16) yang merupakan anak dan adik kandung dari keduanya hingga hamil.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menceritakan, peristiwa memalukan itu terbongkar setelah Ba (32), abang angkat korban pada Rabu (14/12/2016) lalu mendapat informasi bahwa korban saat ini dalam keadaan hamil.

Mendapat informasi tersebut, keesokan harinya Ba mendatangi korban dan menanyakan kebenaran informasi yang diterimanya. Saat itu, korban mengaku dia memang sedang hamil dan penyebabnya adalah ayah kandung dan abang kandung korban.

Selanjutnya, Ba melaporkan permasalahan tersebut kepada paman korban yang bernama An dan kemudian mereka sepakat melaporkan peristiwa itu kepada Polres Inhil pada Rabu (28/12/2016).

Berdasarkan laporan resmi dari pihak keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku saat mereka berada dirumahnya.

Dari interogasi kepada kedua pelaku, Ra mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali, yang dilakukan pelaku pada Bulan Juni 2016. Sedangkan Ar mengakui telah menggarap korban sebanyak 10 kali yang terjadi pada bulan Mei 2016.

Akibat kelakukan kedua lelaki yang seharusnya melindunginya ini, korban hamil 8 bulan.

"Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap mereka diancam dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, peralihan dari UU No. 23 Tahun 2002 dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara," kata Kasat Reskrim Arry, Kamis (29/12/2016). (lipo*7)

Terkini