DPRD dan Kajari Siak Kritik Rapat Sikronisasi Tahunan Pemkab

Senin, 30 Januari 2017 | 16:11:39 WIB
Bupati Siak menandatangani rapat sinkronisasi didampinggi Ketua DPRD dan Kejari Siak/Liputanoke
Siak, Lipo-Rapat Sinkronisasi Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2017 digelar dan dipimpin oleh Bupati Siak Drs Syamsuar Msi di lantai II Kantor Bupati Siak dihadiri seluruh kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE mengatakan, bahwa rapat sinkronisasi itu belum menyentuh akar persoalan dan terkesan tidak pernah tuntas.

"Setiap rapat sinkronisasi yang dilakukan, pembicaraanya itu itu saja yang d bahas, kapan tuntasnya kalau seperti ini, " kata Indra Gunawan, Senin (30/1/2017)

Ia berharap setipa SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak memiliki tanggung jawab yang penuh dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Indra, selama ini hasil rapat yang dilakukan oleh Pemkab tidak pernah disampaikan oleh SKPD sebagai tindak lanjutnya.

"Makanya masalah tersebut tidak akan pernah selesai, " ujarnya.

Indra menambahkan, DPRD siak memminta SKPD memiliki komitmen yang bulat dalam menjalankan tugasnya dan bisa menyampaikan setiap pesan pesan yang disampaikan Bupati Siak tidak hanya usai rapat selesai.

Hal senada juga disampaikan Kajari Siak Zainul Arifin SH MH, bahwa pada perinsipnya pihak Kejaksaan Siak sangat mendukung program yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

Dia juga menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan Bupati Siak dalam rapat sinkronisasi dari tahun ketahun itu itu saja.

"Ya dan itu saja yang di ulang ulang, " katanya.

Pihaknya berharap setiap haail rapat harus bisa ditindak lanjuti sehingga apa yang menjadi tujuan bisa tercapai. (Lipo*7)

Terkini