Tembilahan, LIPO - Dua mayat laki-laki ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (3/2/2017).
Dimana, jasad AG (80) warga Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas ditemukan terapung di Kanal RT 12 RW 03 Desa Danau Pulai Indah sekira pukul 11.00 WIB dan jasad yang diduga An (22) warga Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung juga ditemukan mengapung di Perairan Ujung Tanjung Perbatasan antara Desa Tanjung Kikang Kecamatan Durai Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Risnan Aldino SIK menceritakan kronologis penemuan mayat AG, yang bermula saat tetangga korban, Marlius melihat lelaki itu berjalan sendirian.
Marlius lalu menyuruh korban untuk pulang, namun korban tidak mau dan tetap melanjutkan langkahnya. Karena tidak diindahkan, Marlius pun meninggalkan korban. Namun tidak lama sekira pukul 11.00 WIB, korban sudah ditemukan terapung di dalam kanal, sekitar 300 meter dari rumahnya.
"Dibantu masyarakat, jasad korban diangkat dan dibawa kerumahnya," terang Kapolsek Risnan.
Personel Polsek Kempas dan Tim Medis Puskesmas Kempas Jaya, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Selanjutnya, mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," tambahnya.
Sementara itu, penemuan jasad yang diduga An dijelaskan Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, pertama kali ditemukan oleh Rusli. Saat itu, Rusli yang hendak kembali ke rumah setelah melaut.
Dalam perjalanan pulang, tepatnya di TKP Rusli mencium bau yang menyengat. Curiga terhadap bau tersebut dia langsung mendekati dan terkejut, karena ternyata bau itu berasal dari mayat yang kondisinya sudah membengkak dalam keadaan tertelungkup.
Rusli kemudian memberitahukannya kepada masyarakat Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai dan selanjutnya membawa mayat tersebut ke depan Pos Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kilang, dan melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kilang Durai, BRIGADIR Edi Ediyanto.
Bhabinkamtibmas tersebut, lalu menghubungi Polsek Pulau Burung, karena sebelumnya korban berdomisili di Pulau Burung.
Mayat korban kemudian dibawa ke Pulau Burung dan dilakukan pemeriksaan medis, dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat.
"Karena korban tidak memiliki keluarga di Pulau Burung, setelah berkoordinasi dengan pihak Desa Pulau Burung, selanjutnya mayat korban dikebumikan di Parit 2 Desa Pulau Burung," imbuhnya. (lipo*7)