Telukkuantan, LIPO - Diduga melakukan aksi pungli terhadap para sopir truk sawit dengan cara memberikan karcis berlogo Retribusi jalan, seorang wanita berisial Sw (33) warga Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan Polisi.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Senin (20/2/2017).
Dikatakan Lumban, Penangkapan terhadap pelaku diduga pungli tersebut pada Senin (20/2/ 2017) sekira jam 13.00 wib. Penangkapan pelaku bermula anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas Pungli di Desa Petai dengan cara pelaku meminta uang kepada pengendara mobil sawit yang melewati jalan tersebut.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggota lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan transmigrasi yang terletak di desa Petai Kecamatan Singingi Hilir.
Setelah di lakukan penggeledahan terhadap Pelaku di jumpai uang sebanyak Rp.404.000 dan karcis Retribusi sebanyak 15 lembar. kemudian pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut tukas Lumban. (Lipo*14).