Diduga Melakukan Pungli, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Senin, 20 Februari 2017 | 21:33:06 WIB
Terduga Pungli /LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Diduga melakukan aksi pungli terhadap para sopir truk sawit dengan cara memberikan karcis berlogo Retribusi jalan, seorang wanita berisial Sw (33) warga Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan Polisi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Senin (20/2/2017).

Dikatakan Lumban, Penangkapan terhadap pelaku diduga pungli tersebut pada Senin (20/2/ 2017) sekira jam 13.00 wib. Penangkapan pelaku bermula anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir  mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas Pungli  di Desa Petai dengan cara pelaku meminta uang kepada pengendara mobil sawit yang melewati jalan tersebut.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya, Kanit Reskrim  bersama anggota lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku di  pinggir jalan transmigrasi  yang terletak di desa Petai  Kecamatan Singingi Hilir.

Setelah di lakukan penggeledahan terhadap Pelaku di jumpai uang sebanyak Rp.404.000 dan karcis Retribusi sebanyak 15 lembar. kemudian pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk  pemeriksaan lebih lanjut tukas Lumban. (Lipo*14).

Terkini