DPRD Siak Desak Pemkab Prioritaskan Pembayaran ADK 2016

Senin, 06 Maret 2017 | 21:12:33 WIB
Dana ADK dan Sertifikasi Guru/Ilustrasi
Siak, Lipo-Ketua Komisi I DPRD Kabupten Siak Sujarwo meminta kepada Pemkab Siak untuk memprioritaskan pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2016 yang hingga kini belum dibayar.

Akibat belum dibayarnya ADK 2016 tersebut sejumlah perangkat kampung di Siak terpaksa mengurangi jam kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada warga. 

"Akibat Alokasi Dana Kampung (ADK) tidak dibayar Pemkab Siak sejak tahun 2016 lalu, sejumlah perangkat kampung saat ini melakukan aksi mengurangi jam kerjanya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, " ujar Sujarwo kepada wartawan, Senin (6/3/2017).

Ia menambahkan, dari laporan yang diterima dari pihak kementerian keuangan, anggaran sisa tahun 2015 lalu sudah di transfer ke kas daerah senilai Rp101 miliar.

"Bila dana tersebut benar-benar sudah ditransfer pusat, Pemkab Siak mestinya bisa mengunakan anggaran tersebut untuk membayar ADK dan dana Sertifikat guru agar tidak timbul gejolak di lapangan, " harapnya.

Menurutnya, ADK 2016 yang hingga kini belum dibayar sebesar Rp36 miliar dan dana sertifikasi guru Rp21 miliar. Artinya dana Rp101 miliar yang sudah ditranfer pusat bisa digunakan untuk pembayaran dua pos prioritas tersebut.

Hal senanda juga disampaikan Anggota DPRD Siak dari Partai PPP Suratmaji. Ia juga meminta kepada Pemkab Siak untuk prioritaskan pembayaran dana ADK tahun 2016.

Pasalnya, saat ini para perangkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Siak sudah melakukan aksi pengurangan jam pelayanan terhadap masyarakat.

"Agar aksi ini tidak bergejolak, sudah seharusnya Pemkab Siak mencari solusinya, " kata Suratmaji. (Lipo*

Terkini