Diduga Miliki Sabu, Pemuda Sentajo Ditangkap Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi

Sabtu, 08 April 2017 | 09:11:33 WIB
Terduga Narkoba/LIPO 
Telukkuantan, LIPO-Tim Operasional Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi pada Jumat,(7/4/2017) sekira pukul 02.00 wib kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang beralamat di Desa Pulau Komang Sentajo yang diduga Tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menjual Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Pemuda tersebut berisial HP alias An (43). Tersangka diamankan polisi setelah pada Kamis (6/4/2017) sekira pukul 23.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing memperoleh informasi ada transaksi Narkoba didaerah Beringin Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Jumat (7/4/2017).

Diakui Lumban, Selanjutnya sekira pukul 01.30 wib Tim Satuan Narkoba melakukan Penyelidikan dengan cara memantau dilokasi TKP setelah pasti pada hari Jum'at, 7 April 2017 jam 02.00 wib dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan Barang bukti (BB) berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil pelastik bening berisikan kristal diduga sabu-sabu. Saat ditangkap tersangka bersama seorang wanita bernama OV.

Selanjutnya pelaku bersama Barang Bukti berupa 1 (Satu) paket sedang kantong pelastik bening diduga berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. 3 (Tiga) paket kecil kantong pelastik bening diduga berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) buah HP Samsung warna putih Tipe GT -E1272 diamankan ke Mako Polres Kuantan Singingi guna proses Sidik selanjutnya papar Lumban.(Lipo*14).

Terkini