Tim KLHK Lakukan Verifikasi dan Supervisi ke Bengkalis

Jumat, 05 Mei 2017 | 08:09:20 WIB
Ilustrasi/net
BENGKALIS, LIPO-Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan  Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) melakukan verifikasi lapangan dan supervisi pengambilan sampel untuk lokasi yang telah selesai dibersihkan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) yang termasuk dalam RPLT tahun 2016.

Kunjungan tersebut dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 2-6 Mei 2017 di beberapa lokasi di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir. Tim KLHK dibagi menjadi 5 tim yang dipimpin Direktur PKTDLB3, Qurie Purnamasari.

Kunjungan di lokasi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dipimpin langsung Direktur PKTDLB3 dan didampingi Kepala Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi Bidang Operasi SKK Migas  Nurwahidi, Kepala Urusan Operasi  Sumbagut SKK Migas Rudy Fajar serta  Pakar Tanah IPB Dr. Suwarno.

Tim dari PT CPI dipimpin Budianto Renyut selaku Vice President Sumatera Light Oil sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rafiani, Ph.D.

Kepala Dinas Lingkungn Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Rafiani Ph.D menyebutkan bahwa pertemuan dengan tim KLHK tersebut bertujuan untuk kegitan pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi terhadap lahan-lahan yang telah selesai dibersihkan oleh PT.CPI untuk kecamatan Mandau.

"Untuk Kabupaten Bengkalis, kunjungan lapangan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2017 dan selanjutnya penandatanganan Berita Acara akan dilaksanakan bersama-sama di Pekanbaru tanggal 6 Mei. Kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi ini dilaksanakan secara bertahap oleh PT.CPI sesuai persetujuan dari KLHK dan diharapkan akan selesai sebelum tahun 2021," ungkap Rafiani.

Selain verifikasi lapangan dan supervisi pengambilan sampel ke lokasi yang telah dibersihkan, untuk wilayah Mandau juga dilakukan survey ke beberapa lokasi yang belum dibersihkan. DLH mengharapkan lahan terkontaminasi di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat masuk dalam RPLT 2017 sehingga bisa segera dibersihkan.

"KLHK juga menyampaikan bahwa untuk lahan yang terkontaminasi dalam jumlah kecil bisa langsung dibersihkan oleh PT.CPI tanpa menunggu persetujuan RPLT," jelas penyandang gelar doktor dari Jepang ini.(lipo*3)

Terkini