Propam Tahan Oknum Polisi Pengguna Narkotika

Rabu, 30 Agustus 2017 | 08:09:02 WIB
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono/net
PEKANBARU, LIPO-Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan dua oknum Polisi yang bertugas di Kampar. Keduanya, yakni Brigadir AP dan Bripda RH, dinilai masih berada di bawah narkotika saat berkendara, sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korbannya yang mengendarai sepeda motor harus mendapat perawatan.

Kejadian tersebut terjadi Minggu (27/8) pagi. Saat itu, kedua oknum Polisi itu tengah mengendarai mobil melintas di Jalan Prambanan Pekanbaru, dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Firman (50). Akibatnya, Firman mengalami patah pada bahu kiri dan luka di wajah, sementara dua penumpang lainnya, di mana salah seorangnya anak berusia tiga tahun mengalami lecet dan luka ringan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui kalau kedua oknum Polisi ini tidak stabil mengendarai kendaraan. Keduanya dinyatakan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Di dalam mobil, selain dua oknum polisi, beredar pula kabar ada seorang wanita teman Brigadir AP. Terhadap wanita ini tes urin juga dilakukan, hasilnya dia positif menggunakan narkotika, dan diserahkan untuk diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Terkait hal ini, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, membenarkan kalau pihaknya telah menahan kedua oknum Polisi tersebut. "Sudah diproses. Sudah jelas, sesuai perintah Pak Kapolri, oknum polisi yang gunakan Narkoba adalah pengkhianat dan mereka sudah kita proses (tahan, red)," tegas mantan Kapolres Rokan Hulu.(lipo*3/net)

Terkini