BENGKALIS, LIPO-Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah terutama sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis mengimbau kepada Kepala Desa/Lurah, Koordinator, Pembimbing dan Petugas PBB/kolektor mengingatkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing segera melunasi PBB P2 Tahun 2017 sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2017.
“Ini untuk menghindari denda. Kita mengimbau kepada wajib pajak Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo,†ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, H Iman Hakim, Jumat (15/9/2017).
Ditambahkan Imam Hakim yang juga Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dapat dilakukan melalui Post Payment Bank Riau Kepri pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Kemudian Post Payment Bank Riau Kepri di UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Jalan Desa Harapan Duri, Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kedai Bank Riau Kepri di Pinggir Kecamatan Pinggir,
Kedai Bank Riau Kepri di Batu Panjang Kecamatan Rupat.
“Bagi Wajib Pajak yang belum menerima SPPT PBB tahun 2017 dapat menghubungi desa dan kelurahan melalui Petugas PBB/Kolektor. Untuk Informasi Pelayanan PBB P2 Kabupaten Bengkalis dapat menghubungi Telepon: 08117505353 atau e-mail : pbbbengkalis@gmail.com,†tutup mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis ini.(lipo*3/net)
“Ini untuk menghindari denda. Kita mengimbau kepada wajib pajak Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo,†ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, H Iman Hakim, Jumat (15/9/2017).
Ditambahkan Imam Hakim yang juga Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dapat dilakukan melalui Post Payment Bank Riau Kepri pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Kemudian Post Payment Bank Riau Kepri di UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Jalan Desa Harapan Duri, Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kedai Bank Riau Kepri di Pinggir Kecamatan Pinggir,
Kedai Bank Riau Kepri di Batu Panjang Kecamatan Rupat.
“Bagi Wajib Pajak yang belum menerima SPPT PBB tahun 2017 dapat menghubungi desa dan kelurahan melalui Petugas PBB/Kolektor. Untuk Informasi Pelayanan PBB P2 Kabupaten Bengkalis dapat menghubungi Telepon: 08117505353 atau e-mail : pbbbengkalis@gmail.com,†tutup mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis ini.(lipo*3/net)