Bapak dan Anak Nekat Curi Motor dengan Kunci T

Ahad, 24 September 2017 | 15:12:47 WIB
Ilustrasi /net
Tembilahan,LIPO - Dua pelaku yang merupakan ayah dan anak, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap oleh pihak Kepolisian karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Penangkapan terhadap residivis Har (35) dan anaknya Oj (13) ini, dilakukan di Jalan Gunung Daek Tembilahan, Minggu (24/9/2017) sekora pukul 00.30 WIB.


Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor BM 5424 GM, Kompor Gas, Magic Jar dan sebilah badik.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, berdasarkan olah TKP dan penyelidikan di lapangan, serta pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor, didapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.


Saat Tim Harat berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tidak menunggu lama, kedua tersangka langsung dibekuk.


Ketika digeledah, di saku celana belakang Har ditemukan 1 buah kunci T yang biasa digunakan untuk aksi curanmor.


Tim lalu menginterogasi lebih lanjut, dan keluarlah pengakuan Har bahwa kunci T itu sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit sepeda motor milik Muzamil, yang dilakukan tersangka Har bersama Oj pada Kamis (14/9/2017) di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan.


Selain dari kejahatan di atas, Har sendiri juga melakukan pencurian di rumah korban Edi Murpy pada Sabtu (19/8/2017).


Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian 1 unit Sepeda Motor, 1 Unit TV, Note Book, Kompor Gas dan Magic Jar.


"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup AKP Prasetyo. (lipo*7)

Terkini