KPK akan Buktikan Keterlibatan Setnov di Kasus KTP-El

Senin, 25 September 2017 | 08:59:05 WIB
Febri Diansyah/rol
JAKARTA, LIPO-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK akan membuktikan keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam rangkaian kasus korupsi proyek pengadaan KTP-El tahun anggaran 2011-2012.

Febri mengatakan KPK mempunyai bukti kuat terkait keterlibatan Setnov itu. "Setelah KPK menyampaikan jawaban dalam praperadilan KTP-El yang diajukan pihak SN (Setnov). Besok kami akan menghadirkan bukti di praperadilan tersebut," ujarnya, Ahad (24/9).

Bahkan, lanjut Febri, KPK mempunyai bukti berupa 200 dokumen terkait keterlibatan ketum Partai Golkar tersebut. Seluruh bukti dokumen itu akan dibawa ke sidang praperadilan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (25/9) ini. Berbagai bukti itu menggambarkan adanya kontruksi yang kuat soal kasus KTP-El, termasuk bukti yang berkaitan dengan Setnov.

"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kita bawa ke persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus KTP-el, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan," kata dia.

Febri mengungkapkan, KPK tentu berharap hakim mempertimbangkan bukti-bukti yang disuguhkan itu secara serius. "Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana dan hukum tata negara," ujarnya lagi.(lipo*3/rol)

Terkini