Dibalut Kerisauan Ancaman PHK, SP RAPP dan Pagayuban Pelalawan Pun Curhat ke Gubri

Senin, 16 Oktober 2017 | 09:15:17 WIB
Serikat Pekerja PT RAPP dan Paguyuban Pelalawan bertemu Gubri Arsyadjuliandi Rachman/f-rtc
PEKANBARU, Lipo-Rencana Penerapan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor /MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pengelolaan Lahan Gambut yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) membuat ribuan karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan anak anak perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) group dirundung kegelisahan mendalam.

Bila diterapkan, Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tersebut ditengarai akan bergayung sambut dengan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran terhadap karyawan PT RAPP dan anak anak perusahaan APRIL group. 

Menyikapi kegelisahan nasib ribuan karyawan itu, Ahad pagi (15/10/17) seratusan perwakilan Serikat Pekerja (SP) PT RAPP dan unit unit bisnisnya dibawah APRIL didampingi pimpinan pagayuban dari Pangkalan Kerinci, Pelalawan bersilaturahmi dengan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman.

Dipimpin Husni Thamrin, anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan dan Siak, mereka menyampaikan curahan hati (curhat) tentang kerisauan akan ancaman PHK besar besaran terhadap karyawan PT RAPP dan anak anak perusahaan APRIL group. 

Dihadapan Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman, Husni Thamrin menyampaikan tujuan kedatangan bersama seratusan Serikat Pekerja PT RAPP terkait peringatan (warning) kedua penerapan Permen tersebut. Peringatan kedua ini menyebabkan puluhan ribu karyawan PT RAPP menjadi risau.

"Keresahan yang dialami karyawan PT RAPP dan unit unit bisnisnya itu juga kami rasakan selaku anggota DPRD Riau wakil Siak dan Pelalawan. Bayangkan saja puluhan ribu masyarakat kami akan menganggur bila Permen itu diberlakukannya, " kata Husni Thamrin.

Dalam kesempatan tersebut, Husni Tharin berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pelalawan dan Siak, khususnya karyawan PT RAPP dan seluruh unit bisnis lainnya, agar Permen itu tidak jadi diberlakukan. 

"Pasalnya dampak dari Permen tersebut tidak hanya kami di Pelalawan saja. Tapi juga Riau. Bertambah banyak pengangguran di Riau. Bayangkan saja kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK," tegasnya.

Ia menambahkan, dari 70 persen itu, berapa puluh ribu pengangguran bertambah dan berapa ratus ribu anak anak terancam putus sekolah. Menurut Husni lagi, masyarakat Riau umumnya memang sangat menggantungkan hidup dari pemanfaatan lahan gambut. Sebab hampir 60 persen wilayah Riau merupakan wilayah kawasan gambut. 

Sementara itu M Zakir, seorang putra tempatan Pelalawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), mengaku tidak bisa membayangkan jika PHK benar-benar terjadi.

"Kami adalah putra tempatan asli, sekampung dengan Bapak (Husni, Red) Thamrin ini. Kami  tidak bisa membayangkan seandainya nanti terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap kami dan juga kawan kawan kami," keluhnya.

Menurut Zakir, sangat sangat dikhawatirkan anak anak tempatan akan terdampak dari Permen itu. Warga kini tak bisa lagi turun ke sungai mencari ikan atau 'melokak' (mencari kayu di hutan, Red).  Sebab warga sangat bergantung dengan keberadaan perusahaan di tempat mereka. 

"Kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur untuk memperjuangkan nasib kami," harapnya.

Keluhan dan kerisauan serupa juga disampaikan acara bergantian oleh pengurus paguyuban yang ada di Pelalawan, mewakili warga suku tempatan Melayu, Minang, Batak, Nias, Aceh, Jawa, Sulawesi Selatan, Pasundan dan suku Tionghoa serta dari keluarga perantau lainnya.

Gubri Arsyadjuliandi Rahman berjanji akan segera membahas kerisauan dan ancaman terhadap ribuan pekerja PT RAPP tersebut dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Andi Rachman menyatakan, awalnya persoalan ini akan disampaikannya langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja ke empat provinsi di Pulau Sumatera. 

Karena Presiden hanya kunker ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel) rencana tersebut urung disampaikan lantaran kunker Jokowi ke Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) ditunda. (Lipo*2)

Terkini