Sudah 4 Bulan Edarkan Sabu, Remaja ini Diamankan Dikamar Kos

Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:32:39 WIB
Terduga narkoba dan barang bukti/LIPO 
Pekanbaru,  LIPO - Polsek SKP Pekanbaru telah berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Ramadhoni (19) disebuah Kamar kos yang terletak di Jl. Teratai Atas Kec. Sukajadi Pekanbaru karena kepemilikan Narkotika jenis Sabu.


Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu sebanyak 6 (enam) paket seberat 30 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH warna hitam,  plastik kosong pembungkus sabu, uang hasil penjualan sabu sebanyak sepuluh juta rupiah dan 1 (satu) unit handphone milik tersangka. 


Dari keterangan tersangka diketahui bahwa tersangka telah mengedarkan sabu di kota Pekanbaru kurang lebih selama 4 bulan.


Kapolsek SKP Pekanbaru AKP Juli Afdal membenarkan prihal penangkapan terhadap tersangka dan mengatakan bahwa saat ini kasusnya sedang dikembangkan. 


Sementara itu Kanit Reskrim Polsek SKP Pekanbaru IPDA Dodi Vivino  SH, MH mengatakan bahwa akan selalu menindak tegas para pelaku penyalahguna Narkotika dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu aktif dalam memberikan informasi kepada Kepolisian. (lipo*5)




Terkini