KPK Jadwalkan Periksa Anak Setnov yang Lain Hari Ini

Jumat, 24 November 2017 | 07:53:14 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah/rol
JAKARTA, LIPO-Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak kandung dari tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella.

Rencananya, Dwina akan diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi yang diduga melibatkan sang ayah.

Selain Dwina, KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, anak kandung Setnov yang lain pada Kamis, 23 November 2017 kemarin. Namun, Rheza urung memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau kepada seluruh saksi untuk menghadiri panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban hukum.

"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ucap Febri..

Selain Dwina dan Rheza, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Setnov, antara lain Yani Kurniati dari PT LEN Industri, Nike Sinta Kasina dari unsur swasta dan mantan Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh.(lipo*3/rol)

Terkini