Tembilahan, LIPO - Akibat gaya berpacaran yang berlebihan, Romeo (15), warga Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Romeo dilaporkan Rama (38), orang tua korban Juliet (14) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya pada Minggu (17/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Lilik Surianto menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan isteri pelapor sebut saja Sinta (34), yang malam itu mendengar jendela kamar anaknya terbuka dan segera mengecek ke kamar tersebut.
Saat itu, betapa terkejutnya Sinta karena dalam kelambu selain anak gadisnya juga ada seorang lelaki. Lelaki yang sudah dikenalnya langsung melarikan diri lewat jendela tempat dimana dia masuk.
Sinta kemudian menanyai Juliet, namun tidak ada jawaban yang keluar dari bibir anaknya. Mendengar ada keributan, sang bapak masuk ke dalam kamar. Setelah mendapat penjelasan dari isterinya, Rama lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, yang lantas meneruskannya ke Polsek Kemuning.
Mendapat laporan dari pihak korban, Tim Opsnal Polsek Kemuning langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Romeo akhirnya dapat diamankan di rumah salah seorang warga di Desa Sekara, Senin (18/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ini, mengingat pelaku masih dibawah umur, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (lipo*7)