Sosok Mayat Remaja Ditemukan Terapung dalam Kanal

Senin, 19 Februari 2018 | 09:32:33 WIB
Sosok Mayat Remaja Ditemukan Terapung dalam Kanal /LIPO 
TEMBILAHAN, LIPO - Sesosok mayat remaja laki - laki ditemukan dalam kondisi mulai membusuk dan terapung di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT THIP, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (18/2/2018) sekira pukul 12.00 WIB.


Mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu diketahui bernama Joko Saputra (17), yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Perumahan Karyawan Kebun Agatis PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Pelangiran, IPTU M Rafi menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal dari kegelisahan orang tua korban, Masnah, dikarenakan korban Joko sudah sejak hari Jumat lalu tidak pulang ke rumah.


Bersama beberapa karyawan Kebun Bintangor PT THIP Desa Tanjung Simpang, pada Minggu pagi orang tua korban berusaha untuk melakukan pencarian terhadap korban. Setelah beberapa saat melakukan pencarian di dalam kebun tersebut, akhirnya mereka menemukan sesosok mayat di dalam kanal tersier di Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT THIP Desa Tanjung Simpang.


Mayat yang ditemukan dalam keadaan terapung serta sudah mulai membusuk itu ternyata adalah Joko, orang yang sedang mereka cari.


Dari hasil Visum Et Revertum diketahui korban mengalami kekerasan, dan menderita beberapa luka diantaranya luka bacokan di baguan kepala korban, leher, dan luka bacokan di punggung telapak tangan kiri korban.


Penemuan mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pelangiran dengan melakukan penyelidikan.


Akhirnya, diketahui pelaku pembunuhan adalah RRM alias Riz (16). Tersangka ini diamankan di rumah orang tuanya, di Perumahan Karyawan PT THIP Desa Tanjung Simpang.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya membunuh korban karena ingin memiliki Handphone merk Xiaomu Read Mi 3 S milik korban. Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Jumat (16/2/2018).


"Barang bukti yang disita adalah 1 Bilah parang berhulu/gagang warna hijau, 1 unit Handphone," terangnya. (lipo*7)

Terkini