Resah oleh Peredaran Narkotika, Jajaran Polres Inhil Kembali Ciduk Pelaku

Ahad, 25 Maret 2018 | 20:36:00 WIB
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian /LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Aparat Kepolisian kembali menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu - sabu.


Terduga pelaku berinisiah Ian (38), warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Perintis Tembilahan Hulu, Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 23.45 WIB.


Di lokasi penangkapan, petugas menyita 1 paket sedang berbungkus plastik putih bening yang diduga narkotika jenis sabu - sabu, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 1.153.000 dan 1 unit sepeda motor.


Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan 6 paket kecil diduga sabu - sabu, yang disimpan dalam botol bekas minyak rambut, pipet, gunting, plastik yang diduga adalah bekas pembungkus sabu - sabu dan karet alat hisap sabu - sabu.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan Girsang mengatakan, penangkapan ini diawali oleh informasi masyarakat tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu.


"Masyarakat yang resah menginformasikan kepada kami, adanya pengedar sabu - sabu di daerah mereka," terang mantan Kapolsek Kempas tersebut.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tembilahan Hulu langsung memerintahkan Anggota Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramli Samosir untuk melakukan penyelidikan.


Setelah didapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, anggota Polsek Tembilahan Hulu segera menuju Jalan Perintis.


Tidak lama ditunggu, melintaslah Ian yang mengendarai sepeda motornya di jalan dimaksud. Lelaki itu kemudian dihentikan.


Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap Ian dan ditemukan barang bukti satu paket sedang diduga sabu - sabu. Ian kemudian dibawa ke rumahnya, yang tidak begitu jauh dari TKP penangkapannya. Di tempat ini, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.


"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti yang disita, sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)

Terkini