Wujudkan Insan Pers Profesional, Humas Pemkab Kuansing Adakan Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 30 Maret 2018 | 11:23:51 WIB
nsan Pers Kuansing mengikuti Pelatihan Jurnalistik Kode Etik di Hotel Pangeran Baech Padang dua hari lalu/lipo
Padang, LIPO- Bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang (Sumbar) Rabu kemarin (28/3/2018) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Humas Pemkab mengadakan pelatihan Kode Etik terhadap para Insan Pers (Wartawan) yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Pemkab Kuantan Singingi Drs.Muradi MSi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di Kubupaten Kuantan Singingi.

Lanjut kata Muradi, ketika wartawan itu menyuguhkan informasi ke masyarakat dalam pemberitaan, ia menginginkan hasil karya wartawan itu dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat.

Dengan adanya Pelatihan Kode Etik Jurnalistik bagi para Wartawan terutama rekan wartawan yang bertugas di Kuantan Singingi akan mampu dan mengerti serta paham akan tugas yang dibebankan terhadap seorang Jurnalistik tambah Muradi.

Lebih lanjut dikatakan Muradi, Dengan pelatihan ini kita berharap semua peserta agar lebih fokus apa saja yang dipaparkan oleh para Nara Sumber demi tercipta dan lahirnya Insan Pers yang handal dan profesional tutup Muradi.

Sementara itu Nara Sumber Saparudin Koto (PWI Riau)  dalam kupasannya menuturkan, Media memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Adapun salah satu yang terkait didalam Pers diantaranya, Ruang Lingkup, Segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Begitu juga, Verifikasi dan keberimbangan berita Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten; Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai; Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya ungkap Safarudin.

Ketua panitia, Selfi Keswita, STMIP bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan Desiminasi Program Kerja Pemerintah mewujudkan Insan Pers yang handal dan profesional, diikuti 30 orang wartawan dan 20 orang dari panitia dari Humas plus  1 orang kabid komunikasi dan kerja sama media dari Diskominfo.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kominfo di wakili Kabid Informasi dan Kerjasama media, Drs.Muliyadi Harun, Kabid Bagian Humas dan Protokol, Drs Muradi Msi, Kasubag Peliputan dan dokumentasi Dasmuri Putra SSos. Ketua Panitia Selfi Keswita.STMIP, serta rekan Wartawan media cetak dan online. Selain pelatihan rombogan pers Kuansing juga berkunjung ke Kantor Harian Singgalang Padang (Lipo*14).


Terkini