Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya Lantik 15 Panwaslu Kelurahan/Desa

Sabtu, 07 April 2018 | 22:56:07 WIB
Ketua Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya Ependri S.Sos berfoto bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa usai Pelantikan/LIPO 
Sentajo Raya, LIPO - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sentajo Raya Sabtu siang(7/4/2018) melantik 15 orang Panwaslu Kelurahan/ Desa Se- Kecamatan Sentajo Raya.

15 Panwaslu Kelurahan /Desa tersebut dilantik Ketua Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya Ependri S.Sos yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya Jalan Raya Teluk Kuantan - Rengat KM 8 Desa Kampung Baru Sentajo.

Dikatakan Ependri, Pelantikan Panwaslu Desa/ Kelurahan Se-Kecamatan Sentajo Raya ini dalam rangka Pemilu DPR,DPD,DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Lanjut dikatakannya, Dasar Pelantikan Panwaslu Kelurahan / Desa yakni Undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 182, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6109)

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, badan pengawas pemilihan umum Kabupaten/kota, pengawas pemilihan umum Kecamatan, pengawas pemilihan umum Kelurahan/ Desa, dan pengawas pemilihan umum luar negeri, dan dan pengawas tempat pemungutan suara (berita Negara Republik Indonesia Nomor 1892)

Terakhir Ependri mengharapkan Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh semangat serta penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas yang telah diemban papar Ependri.

Acara Pelantikan Panwaslu Kelurahan/ Desa Kecamatan Sentajo Raya juga dihadiri anggota Komisioner Panwaslu Sentajo Raya Rahmat Divisi Hubal dan Madiyusman Divisi Organisasi dan SDM , Kepala Sekretariat yang diwakili Bendahara Bapak Windarisman, SE serta dihadiri Staf Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi. (LIPO*14)

Terkini