Bengkalis Terapkan Pemerataan Guru di Setiap Kecamatan

Senin, 30 Juli 2018 | 15:15:44 WIB
Ilustrasi proses belajar mengajar/int
Bengkalis, LIPO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, Provinsi Riau, dalam dua tahun terakhir telah menerapkan sistem pemerataan dan pemetaan guru di setiap kecamatan yang ada, akibat dampak dari ketidakseimbangan distribusi tenaga pendidik.

"Sejak 2016-2017, kita telah menerapkan sistem pemerataan maupun pemetaan guru untuk tingkat SD dan SMP, sebab dampak dari ketidakseimbangan distribusi guru di perkotaan dengan pedesaan menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan keprofesian guru yang berkelanjutan," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Bengkalis M.Rasyid, Senin.

Ia mengatakan pemerataan guru merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Saat ini di daerah pedesaan terpencil selalu kekurangan guru yang berstatus sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), sehingga mengharuskan sekolah untuk merekrut guru honor untuk melengkapi kekurangan tersebut.

"Untuk tenaga pendidik akan mengacu kepada standar nasional, diantaranya standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala, dan menjadi prioritas kedepan.

Selain itu, Pemkab Bengkalis masih menunggu seleksi CPNS berikutnya guna mengisi pemerataan maupun pemetaan guru SD dan SMP. Di setiap Kecamatan saat ini masih kekurangan guru yang berstatus ASN, terutama untuk mengajar di desa terpencil yang diisi pada umumnya guru berstatus non ASN.

"Hal itu tentu tidak bisa mengejar ketertinggalan maupun kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah di pedesaan dengan sekolah yang berada di perkotaan. Sebab guru ASN yang membidangi keahlian mata pelajaran tertentu terbilang minim," kata M. Rasyid.

Ia menambahkan juga salah satu cara yang dilakukan Disdik Bengkalis untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di daerah adalah dengan melakukan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sehingga dapat diketahui potensi-potensi efisiensi belajar mengajar di sekolah terutama guru. Melalui Perencanaan, Penataan dan Pemerataan Guru yang berstatus ASN.

"Tujuan pemerataan dan pemetaan guru adalah agar tersedia dana yang lebih besar untuk meningkatkan mutu pendidikan, peluang bagi guru menjadi lebih besar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, untuk mencapai standar pelayanan nasional dan mengurangi kesenjangan mutu pendidikan," ujar M. Rasyid.(lipo*3/ant)

Terkini