TEMBILAHAN, LIPO - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) pasca libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H mencapai 98,3 persen.
Jumlah tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H Fauzar saat diwawancarai terkait dengan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
Dikatakan Fauzar, dari hasil pendataan jumlah kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Inhil, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa, diketahui bahwa tingkat kehadiran pegawai mencapai 98,3 persen.
"Hasil pendataan ini iakan disampaikan ke Menpan-RB sebagai laporan," terang Fauzar kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2019.
Bagi ASN yang tidak hadir atau tidak masuk kerja, lanjutnya, akan ditindak oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat yang bersangkutan ditugaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepegawaian.
"Kita imbau para Pegawai bekerja sesuai tupoksi, hadir tepat waktu dan tidak boleh meninggalkan tugasnya," tambah Fauzar.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil ini juga mengingatkan seluruh ASN, untuk mematuhi jadwal masuk dan pulang kantor yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Kawan-kawan di seluruh tingkatan harus disiplin, kalau kita jarang atau bahkan tidak pernah masuk kantor, bagaimana kita bisa bekerja dan melaksanakan tupoksi kita," pungkasnya.(lipo*7)