Diduga Bawa Shabu, Kades Tanjung Sari Diamankan Polsek Kuala Cenaku

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:50:20 WIB
Kades saat diamankan di Polsek/LIPO 
Rengat, LIPO - BDN (47)  merupakan Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu di amankan Polsek Kuala Cenaku. Kades tersebut diamankan atas dugaan membawa, menyimpan atau memiliki di duga Narkoba jenis Shabu. 

Penangkapan Kades Tanjung Sari, pada hari Selasa Tanggal 23 Juli 2019, sekira pukul 17.30 WIB, pada saat Polsek Kuala Cenaku sedang melaksanakan  kegiatan K2YD bentuk Cipkon atau Razia (2-1) didepan Markas Komando (Mako) Polsek Kuala Cenaku, dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sutarja bersama anggota. 

Pada saat pelaksanaan razia datang dari arah Rengat menuju arah Tembilahan, muncul seorang laki-laki mengendarai sepeda motor  Roda 2 dengan nomor polisi BM 3371 BP. 

"pada saat diberhentikan dan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, oknum kades tersebut ragu menunjukan identitasnya dan saat dirinya mengeluarkan dompet serta membukanya, terlihat ada 1 buah bungkus tisu terselip yang didalamnya diduga narkoba jenis shabu," kata Kapolsek Kuala Cenaku Melalui Humas Polres Inhu. 

Kemudian BDN kades Tanjungsari diamankan ke Polsek Kuala Cenaku, beserta barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Shabu yang di bungkus tisu dan Satu Unit Motor untuk hukum lebih lanjut. (lipo*15)

Terkini