JAKARTA, LIPO - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Desember 2019
Sementara, suku bunga Deposit Facility (DF) tetap bertahan di level 4,25% dan suku bunga Lending Facility (LF) pada level 5,75%.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap di level 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Ini sekaligus menjadi bulan kedua Bank Sentral menahan suku bunga acuannya, setelah pada bulan sebelumnya juga memutuskan menahan. Sementara sepanjang Juli, Agustus, September, Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga masing-masing sebesar 25 bps.
Perry mengatakan, BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal terhadap perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan kebijakan suku bunga acuan.(lipo*3/okz)
Sementara, suku bunga Deposit Facility (DF) tetap bertahan di level 4,25% dan suku bunga Lending Facility (LF) pada level 5,75%.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap di level 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Ini sekaligus menjadi bulan kedua Bank Sentral menahan suku bunga acuannya, setelah pada bulan sebelumnya juga memutuskan menahan. Sementara sepanjang Juli, Agustus, September, Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga masing-masing sebesar 25 bps.
Perry mengatakan, BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal terhadap perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan kebijakan suku bunga acuan.(lipo*3/okz)