Amril Mukminin Ditahan, Muhammad DPO, Kabupaten Bengkalis Bagaikan 'Ayam Kehilangan Induk'

Sabtu, 07 Maret 2020 | 13:35:50 WIB
Plt Bupati Bengkalis/net
PEKANBARU, LIPO - Bagaikan "ayam kehilangan induk", ungkapan itu cocok disematkan untuk Kabupaten Bengkalis saat ini. 

Bupati Amril Mukminin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, Plt Bupati nya Muhammad di tetapkan sebagai tersangka dinyatakan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) oleh Polda Riau beberapa hari yang lalu. 

Kondisi ini dikwatirkan bisa menghambat roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis bila tidak secepatnya disikapi oleh institusi yang berwenang. 

Pengungkapan kasus Amril Mukminin saat ini terus bergulir di KPK, karena diduga korupsi yang melibatkan Amril Mukminin disebut-sebut tidak dilakukan sendirian alias berjamaah. Amril Mukminin pun dikabarkan akan membuka kasus yang melilitnya secara terang benderang. 

"Alhamdulillah, bapak (Amril Mukminin) sehat," jelas salahsatu anggota keluarga Amril Mukminin kepada liputanoke.com. 

Saat ditanya terkait proses yang dijalani Amril Mukminin di KPK, pihak keluarga Amri Mukminin menyebutkan, Amril Mukminin sangat kooperatif dan akan membantu proses penyelesaian kasusnya. 

"Bapak sangat kooperatif, bapak (Amril Mukminin) akan buka kasus ini secara terang benderang," ujar keluarga Amril Mukminin lagi. 

Sementara, sejak dikeluarkan DPO Plt Bupati Bengkalis Muhammad oleh Polda Riau, Tanggal 02 Maret 2020, hingga kini Muhammad belum mampu ditemukan oleh jajaran Polda Riau. 

Humas Polda Riau Sunarto saat dimintai konfirmasi terkait keberadaan Muhammad saat ini, hanya menjawab secara singkat. 

"Sedang dicari," jawab Humas Sunarto singkat. (lipo*1)

Terkini