RENGAT, LIPO - Dua pemuda berinisial RD dan DP, merupakan warga Desa Sungai Baung dan Pemetang Reba diamankan anggota Polsek Rengat Barat, karena kedapatan diduga mencuri tiga unit laptop di kantor Sekretariat Pemsimas Inhu di jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Raja Putra Kurniawan, yang merupakan pemilik rumah, yang digunakan sebagai kantor oleh Sekretariat Pamsismas Inhu melaporkan kejadian dugaan pencurian kepada Polsek Rengat Barat, pada hari Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam laporannya, telah kehilangan tiga unit leptop hilang antara lain, 1 unit laptop merk Compaq warna abu-abu, 1 unit laptop merk Acer warna biru dongker, dan 1 unit laptop merk HP warna hitam.
Setelah pihak Kepolisian menerima semua laporan dan mengumpulkan semua keterangan saksi, pihak anggota Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat dan mencari pelaku.
"Atas data dan informasi akurat, personil unit Reskrim melaksanakan pengejaran secara intensif kepada pelaku tindak tersebut. Dari informasi masyarakat yang mana ada yang hendak menjualnya di daerah kelurahan Pematang Reba untit leptop tersebut," ucap Paur Humas Misran.
Alhasil, sekitar pukul 22.30 wib, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil menangkap dua orang laki-laki atas pengembangan kasus tersebut.
"Penangkapan dilakukan di rumah kosong yang terletak di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat . Sementara untuk kelanjutannya melakukan penyidikan dan koordinasi dengan pihak keluarga untuk menentukan umur tersangka," tutupnya Misran. (lipo*15)