Kejati Riau Terus Usut Dugaan Belanja Jasa Publikasi Sekwan DPRD Riau

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:47:08 WIB
Humas Kejati Riau, Muspidauan/Int 
PEKANBARU, LIPO - Dugaan korupsi belanja jasa publikasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, rentang Tahun Anggaran 2017 hingga 2019, terus diusut pihak Kejati Riau. 

Pengusutan kegiatan belanja jasa publikasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tersebut dibenarkan oleh Humas Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (04/06).

"Ya, sekarang lagi dalam penyelidikan," terangnya saat dikonfirmasi liputanoke.com. 

Pengusutan tersebut bermula, adanya dugaan bahwa penerima dana publikasi tersebut tidak sesuai kriteria sebagaimana yang dianjurkan oleh dewan pers.

"Indikasinya seperti itu. Makanya kita saat ini sedang koordinasi dengan dewan pers. Nama-namanya (media) sudah kita kirim ke dewan pers," terang Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi SH MM MH, sebagaimana dilansir koranmx, Selasa (19/5).

Namun, ditambahkannya, pihaknya belum bisa menjelaskan dugaan korupsi yang tengah diusutnya tersebut. 

"Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Tetapi belum bisa saya sampaikan, karena ini kan masih penyelidikan," tambahnya. (*1)


Sumber: koranmx.com

Terkini