IKKS Laporkan PT Duta Palma Berkonflik dengan Masyarakat Kuansing ke Gubernur Riau

Ahad, 28 Juni 2020 | 19:57:57 WIB
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Syamsuar secara khusus memperhatikan konflik lahan antara warga Desa Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN).

Atas persoalan tersebut, Syamsuar meminta semua pihak dapat menahan diri. Agar tidak terjadi aksi-aksi yang dapat memicu kerusuhan di lapangan.

"Saya berharap masyarakat tetap menjaga serta menahan diri. Masyarakat jangan mudah terprovokasi," kata Gubri, kepada media, Ahad (28/6/20).

Dikatakan Syamsuar , persoalan ini dapat diselesaikan dan diatasi dengan seksama. Hematnya, pasti ada solusi yang terbaik dalam menyelesaikan konflik ini. Namun  tentu dalam proses penyelesaian konflik ini akan memakan waktu. Sehingga perlu kesadaran semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Kuansing Edyanus Herman Halim, meminta pemerintah melalui instansi terkait bisa menyelesaikan perseteruan antara masyarakat adat Siberakun dengan korporasi, PT Duta Palma Nusantara yang sudah berlangsung cukup lama.

Dia mengatakan, berbagai upaya masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak adat secara tradisional kerap berbenturan dengan cara-cara "kurang baik" dari perusahan yang nampaknya ingin mengelabui masyarakat.

"Akibat kurangnya pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat," sebut Edyanus.

Menurutnya, adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu, dinilai jelas sangat merugikan masyarakat. Seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut.

"Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitas nya. Apalagi terhadap hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar ditengah-tengah masyarakat kita yang sekarang sedang disibukkan oleh masalah Covid-19. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas," terangnya. 

Harapan yang lebih besar datang dari tokoh muda Kuansing, dengan diserahkannya laporan kronologis secara tertulis kepada Gubernur Riau, sore ini di Kediamannya, diharapkan kasus ini bisa diusut secara tuntas dan seadil-adilnya. 

"Gubernur berjanji akan mempelajarinya dan akan melaporkan kepada Kapolda Riau sebagai tindak lanjut pertemuan kami sore tadi, semoga segera disikapi dengan baik," harap Mardianto. 

Dari pertemuan antara IKKS dan Gubernur Riau, dijelaskan Mardianto, Gubri akan koordinasi langsung dengan Kapolda perihal cucuang (cucu) kamanakan (ponaan) dan kades yang ditahan, Gubri juga akan memerintahkan 
Disbun mengaudit izin Duta Palma Nusantara, serta akan mengupayakan pola penyelesaian Siberakun. (*1).

Terkini