Pelaku Kekerasan kepada Driver Ojol Ternyata Dibawah Pengaruh Narkoba

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:29:26 WIB
PEKANBARU, LIPO - Polresta Pekanbaru menetapkan pelaku dugaan kekerasan terhadap Mulyadi (43), yang berprofesi sebagai driver ojol yang sempat viral di medsos ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penanganan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

"Iya untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan kepada driver ojol. Dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Nandang.

Pelaku berinisial AK (25) yang melakukan kekerasan terhadap Mulyadi (43) juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia mengatakan bahwa sebelum melakukan kekerasan terhadap driver ojol, pelaku sudah dibawah pengaruh narkoba.

"Saat ditest urine pelaku positif narkoba. Sebelum melakukan aksi kekerasan nya terhadap driver ojol, pelaku AK ini sudah dipengaruhi oleh narkoba," kata Budhia, Selasa (7/6/2020).

Saat ini AK yang melalukan kekerasan kepada driver ojol itu, masih dilakukan penahanan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak polisi saat ini baru melakukan terhadap kasus kekerasan itu saja dulu. Walaupun AK positif narkoba, tapi saat ini kami menangani kasus kekerasan terlebih dahulu," lanjutnya.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan seseorang kepada salah satu driver ojol itu viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku diduga menendang driver ojol di pinggir jalan hingga terjatuh.

Ratusan driver ojek online (Ojol), Sabtu (4/7/2020) juga mendatangi Mapolresta Pekanbaru. Mereka meminta polisi menindak seseorang yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu rekan mereka. (*16)

Terkini