Apes Dua ABG ini, Usai Menjambret Ditangkap Polisi Setelah Lari & Menabrak Sepeda Motor

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:46:44 WIB
PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya menangkap dua pelaku jambret Anak Baru Gede (ABG) yang masing-masing berumur 17 tahun. Mereka melakukan aksi nya di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2020).

Dua pelaku berinisial DT (17) dan AA (17) bernasib sial, setelah melakukan aksi jambret di Jalan Hangtuah ujung pada pukul 17.00 WIB yang merampas Handphone yang berada didalam kantong baju korban bernama Dachrul.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan bahwa korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku bersama masyarakat sekitar.

"Dua pelaku ini saat melarikan diri, mereka menabrak sepeda motor sehingga terjatuh dan langsung diamankan oleh masyarakat setempat," ucap Hanafi, Kamis (30/7/2020).

Kini kedua pelaku kejahatan jalanan jambret diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Korban ini baru pulang kerja, dan saat di TKP tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendara mengendarai sepeda motor dari arah belakang yang memepet korban dan langsung merampas Handphone milik korban di kantong baju," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, ternyata mereka telah melakukan aksi jambret sebanyak 4 kali. (*16)

Terkini