Si Maling ini Sikat Sepeda Motor di Halaman Rumah saat Pemilik Istirahat

Jumat, 31 Juli 2020 | 14:20:41 WIB
PEKANBARU, LIPO - Polsek Pekanbaru Kota mengamankan pelaku berinisial AS alias Ade (32) yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Senin 27 Juli 2020.

Pelaku melakukan aksi nya itu disalah satu halaman depan rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Teladan, Kota Pekanbaru.

Wakapolsek Pekanbaru Kota, AKP Elfis Remon, mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor jenis Beat yang sedang terparkir dihalaman rumah, saat pemilik sepeda motor sedang istirahat didalam rumah.

"Jadi saat korban tiba dirumah sekira pukul 02.00 WIB karena baru pulang bermain futsal, korban ini memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan rumah dan kemudian korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat," ujar Elfis, Jumat (31/7/2020).

Sekira pukul 07.00 WIB saat korban bangun, ia sudah idak melihat lagi sepeda motornya yang diparkirkan dihalaman rumahnya tersebut. Korban sempat mencari dan menanyakan ke tetangga sekitar namun hasil nya tetap nihil. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Pekanbaru Kota memerintahkan Panit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi.

"Tim bergerak ke TKP dan alhasil dapat menemukan serta mengamankan pelaku, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan ia juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor bersama teman nya bernama Budi (DPO)," jelasnya.

Tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku yang diletakkan di Jalan Pangeran Hidayat. Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses sidik lebih lanjut. (*16)

Terkini