Sudah 6 Kali Jambret, Pelaku Ini Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba

Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:10:36 WIB
PEKANBARU, LIPO - Seorang pelaku jambret berinisial MA berhasil diamankan oleh Polsek Tenayan Raya Kamis (30/7/2020). Pelaku ini gunakan hasil curiannya untuk berfoya-foya membeli narkoba.

Pelaku berinisial MA ini telah melakukan aksi jambret nya di Jalan Lintas Timur KM10, tepatnya di depan Gudang Teh Botol Sosro pada Sabtu 11 Juli 2020 lalu.  

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, mengatakan, bahwa pelaku  diamankan di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya pada 01.30 WIB dini hari.

"Setelah mendengar keterangan korban dan mendapati ciri-ciri pelaku, polisi langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan didapati pelaku berada di Jalan Sekuntum dan langsung kita amankan," ucap Hanafi, Selasa (4/8/2020).

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku MA, Ia mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara menjambret bersama temannya (DPO). Kedua pelaku lalu menikmati uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkotika dan berfoya-foya bersama. 

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa satu buah dompet yang berisikan satu unit Handphone merk Oppo A5 warna Hitam dan uang tunai senilai Rp. 2.300.000..

"Pelaku ini sudah 6 kali melakikan aksi jambret nya di wilayah Kota Pekanbaru. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*16)

Terkini