Kajari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Ratusan Dus Rokok Ilegal dan BB Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:18:30 WIB
Kajari Inhil, H Susilo dan Unsur Forkopimda lainnya saat melakukan pemusnahan BB
TEMBILAHAN, LIPO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Susilo memimpin pemusnahan barang bukti (BB) dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantornya, Jalan Prof M Yamin Tembilahan, Kamis 13 Agustus 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, yakni Narkotika jenis Shabu seberat 107,55 gram, Ganja 5,5 gram, Pil Ekstasi 45 butir, rokok ilegal 319 dus 15 slop, serta Senjata Tajam dan Handphone (Hp).

Tampak hadir Bupati Inhil diwakili Asisten I Setda H Tantawi Jauhari, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Dias Nurima, Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, Kasat Narkoba Polres AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres AKP Indra Lamhot Sihombing, Kalapas Klas IIA Tembilahan diwakili Kasi Binadik Arie, para Kasi di lingkungan Kejari dan undangan lainnya.

Kajari Susilo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang atau rusak.

"Kita hari ini melakukan pemusnahan  shabu-shabu sebanyak 107,55 gram, ganja 5,5 gram, 45 butir pil ekstasi, rokok ilegal 319 dus 15 slop dan sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Dijelaskannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil dan kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua.

Bersempena dengan kegiatan tersebut, Kajari Susilo juga menyampaikan permintaan maafnya kepada semua pihak, karena dalam waktu dekat ia akan mengakhiri tugasnya sebagai Kajari di Kabupaten Inhil. 

Sementara itu, Bupati Inhil yang diwakili Asisten I Setda Tantawi Jauhari menuturkan, pemusnahan barang  bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka atas nama Pemkab Inhil sangat apresiasi dan penghargaan kepada Kejari. 

"Barang bukti ini hendaknya dirusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk ditingkatkan dan bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal dan berbahaya dalam masyarakat," tambahnya. 

Senada dengan itu, apresiasi kepada Kejari Inhil di bawah kepemimpinan Susilo juga disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, karena telah berhasil menyelesaikan setiap kasus dan permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Inhil.

"Tentunya kita harapkan ke depan, Kajari yang baru bisa meneruskan prestasi ini. Sinergitas yang terbentuk kepada semua pihak yang selama ini harus terus kita jaga karena tanpa ada kerjasama kita akan sulit dalam menjalankan tanggung jawab dan tugas," imbuhnya.(lipo*7)

Terkini