Mantan Bupati Kuansing Dipanggil Kejari Kuansing Terkait Proyek Mobiler Hotel

Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:21:54 WIB
Kajari Kuansing Hadiman SH MH/Int 
TELUKKUANTAN, LIPO - Mantan Bupati Kuansing Sukarmis, diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Kuansing terkait kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mobiler) Hotel Kuansing tahun 2015 senilai Rp12,5 Miliar. 

Sejumlah pihak dan saksi telah diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Jumat (14/08).

"Hari ini (Jumat, Red) betul ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuk mantan Bupati Kuansing Sukarmis," jelas Hadiman kepada liputanoke.com, Jumat (14/08).

Diungkapkan Hadiman, Sukarmis dimintai keterangan terkait kasus pembangunan ruang pertemuan (mubiler) Hotel Kuansing tahun 2015. Saat itu Sukarmis sedang menjabat sebagai Bupati. 

Pada proyek itu dijelaskan Hadiman, banyak kejanggalan. Diantaranya proyek ini tidak pernah diputus kontrak dan tidak ada serah terima pekerjaan sampai sekarang. (*3)

Terkini