Polisi Tangkap Drumer Band J-rock, Sita BB 1 kilo Ganja

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 01:32:04 WIB
ilustrasi/int
LIPO - Anton Rudi Kelces (39), drumer J-rock Band ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja. 

Penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sinta.  Ia mengatakan, pihaknya mengaman tiga tersangka, dua diantaranya merupakan rekan Anton, dan satu orang kurir yang diduga mengantarkan barang haram terebut.

"Identitas pelaku M, DN, ARK dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, sebagaimana dikutip dari Viva, Jumat (21/8/2020).

Dikatakan Ahrie, penangkapan keempatnya dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang turut disita dari penangkapan ini berupa 1 kilogram ganja.

"Ganja dengan berat bruto sekitar satu kilogram berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujarnya.

J-Rocks merupakan band asal Jakarta yang terbentuk sejak 9 November 2003. Band tersebut digawangi Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum). Band ini mengusung musik Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif.

Band ini semakin dikenal sejak munculnya album kedua Spirit (2007). Lewat lagu Kau Curi Lagi, nama band J-Rocks melambung. Dalam lagu tersebut mereka berduet dengan Prisa Rianzi. Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak manajeen J-Rocks. (*1)

Terkini