Kasus Corona Kian Parah! DPRD Riau Nilai Pemrov Tak Mampu dalam Penanganan Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:55:00 WIB
Ade Hartati Rahmad
LIPO - Penambahan kasus harian covid-19 di Provinsi Riau semakin melonjak tajam. Dalam beberapa hari terakhir Riau selalu masuk dalam lima besar penambahan kasus positif secara Nasional, bahkan pernah bertengger pada posisi tiga. Kondisi itu menjadi perhatian yang serius dari  anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat.

Dikatakan Ade, Pemrov Riau sangat lemah dan terkesan tidak mampu dalam penanganan covid-19. Hal itu dapat dilihat tidak adanya program terintegrasi dengan kabupaten/kota yang dilakukan oleh Pemprov Riau.

"Contoh kasus, kebijakan swab massal yang harusnya dilakukan oleh Pemprov di daerah-daerah episentrum pendemi baru, tapi tidak dilakukan. Kemudian, keluarga pasien positif Covid-19 tidak dilakukan swab," kata Ade Hartati, Kamis (1/10/2020).

Baca:Riau Peringkat 5 Penambahan Kasus Harian Secara Nasional, 265 Orang Terpapar Positif Hari ini

Ia menjelaskan, anggaran yang cukup besar dari realokasi 3 tahap pertama sama sekali belum menyentuh masalah substansi.

"Realisasinya kecil, dapat dilihat dari pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat habis pakai kesehatan lainnya, yakni masker, rapid dan swab test. Tidak adanya perencanaan / langkah antisipasi dalam menghadapi pandemi ini. Banyak program dilakukan tidak konsisten dan berkesinambungan (sporadis). Contoh, bagi-bagi masker yang hanya dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu," jelasnya lagi.

Lebih jauh, Ade Hartati mengatakan, penanganan Covid-19 di Riau baru sebatas basa-basi gubernur. Hal tersebut dapat dilihat dari realisasi anggaran yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19.

Baca:Ssttt! Pemrov Riau Lantik Pejabat Eselon Diam-diam, Takut Disorot? 

"Dari Rp481 miliar yang diperuntukkan, baru direalisasikan sebesar Rp168 miliar, dengan alasan sisanya dimasukan dalam pos Bantuan Tidak Terduga (BTT). Dari sini kita lihat gubernur tidak punya perencanaan yang komprehensif dalam beberapa bulan ke depan," ketusnya.

Padahal, kata Ade Hartati, sesuai dengan kewenangan provinsi, harusnya gubernur mampu mengkordinasikan permasalahan penanggulangan covid ke kabupaten/kota maupun instansi vertikal seperti Polda dan Korem, agar provinsi bisa mensupport langkah-langkah strategis yang dilakukan Polda maupun Korem dalam penangulangan Covid-19 di lapangan. (*1/***)

Terkini