Selangkah Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alat Peraga Disdik Kuansing

Ahad, 04 Oktober 2020 | 18:00:33 WIB
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH
LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terus menggesa kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Saat ini Jaksa Penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk dimintai keterangan. Hal tersebut ungkapkan Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH, Ahad (04/10).

"Ia, lagi mengagendakan ahli dari LKPP untuk dimintai keterangan. Jadwalnya Kamis (8/10/2020) besok. Ahli dari Jakarta," kata Hadiman

Baca:Tiga Bulan Lagi Provinsi Riau 'Pecah'?

Kegiatan pengadaan yang sedang ditangani Jaksa tersebut yakni, modul eksperimen pembelajaran IPA sains SD berbasis digital interaktif. Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2019, dengan nilai Rp4,5 miliar.

"Ya tinggal meminta keterangan ahli dari LKPP. Jadwalnya Kamis (8/10/2020) besok," kata Hadiman, Ahad (4/10/2020).

Baca:Terbit 04 Oktober! Sepanjang Pandemi Corona di Riau, 8.403 Positif, 4.981 Sembuh, dan 183 Meninggal

Dikatakan Hadiman, usai memeriksa ahli LKPP, pihaknya akan langsung menggelar perkara dan penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka nanti setelah itu, setelah pemeriksaan ahli," jelasnya.

Pada perkara itu pihak kejaksaan sendiri telah memeriksa puluhan saksi, baik dari pihak pemerintah maupun swasta. Untuk kerugian negara, pihak Kejaksaan enggan menyampaikan secara detail.

Baca:Termehek-mehek di Kantor Polisi, Kiyai Ma'ruf Amin Maafkan Penggunggah Foto Bintang Porno Jepang

"Saksi yang diperiksa banyak, ada dari pihak pemerintahan, ada dari swasta. Soal kerugian, perkiraan diatas 1 miliar," jelas Hadiman.

Pada kegiatan yang sedang ditangani Kejaksaan ini dimenangkan oleh CV AJM, dengan nilai HPS sebesar Rp4,49 miliar. (*1/***)

Terkini